Fernando Gantung Diri, Secarik Surat Ditemukan di Dekatnya
Lurah Kahean Janandong Silitonga SH tak menampik kabar tersebut. Pria yang sudah 9 tahun mengabdi di Kelurahan Kahean ini mengaku melihat langsung kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saya juga langsung ke TKP sewaktu peristiwa, memang saya lihat kondisinya kotor. Ada di situ botol mineral, pipet, pipa kaca. Jujur saja saya tidak tahu persis alat-alat itu, tapi kalau kata warga itu alat untuk mengonsumsi narkoba,” kata Janandong Silitonga saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/9/2018).
Sejumlah warga juga mengatakan akan membongkar rumah kosong itu, agar tidak dijadikan sebagai tempat mengonsumsi narkoba oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Meskipun demikian, Janandong tidak menolak atau pun menyetujui permintaan warga. Sebagai masyarakat yang taat hukum, Janandong menyarankan agar warga terlebih dahulu menemui keluarga pemilik rumah tersebut, dimana pemilik asli rumah tersebut saat ini tinggal di luar kota.
“Saya tidak menolak atau menyetujui permintaan tersebut. Karena rumah itu milik pribadi, dan keluarga dari pemilik masih ada yang tinggal di Pematangsiantar,” pungkasnya.
“Kita harus musyawarah dulu. Nanti kalau dibongkar pengerusakan namanya, ada pidananya. Jadi, permasalahan itu harus dirundingkan dulu dan mencari jalan keluar,” sambungnya.
Sementara dari pemerintah setempat sendiri, Janandong menyarankan kepada pemilik atau keluarga untuk membuat pagar batas maupun penjaga rumah.
“Jika dibuat begitu kan berarti sudah mengurangi kemungkinan orang-orang yang tidak bertanggung jawab masuk ke dalam,” tukasnya.