FGHNLPSI Dekati Pemda, Kawal Sisa P1 Dalam Formasi PPPK Guru 2024
Rabu, 10 Januari 2024 – 20:23 WIB
1. Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 20 tahun 2022, guru lulus PG menjadi P1, sehingga untuk 2023 guru PI menjadi skala prioritas pengangkatan ASN PPPK.
2. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022,
3. KepmenPAN-RB Nomor 521 Tahun 2023. (esy/jpnn)