Fikih Berubah
Oleh: Dahlan IskanApakah dunia kian tertib, aman, sejahtera, setelah ada negara-negara? Sudah pasti, perang antarsuku, antarkelompok, antarkerajaan berkurang secara drastis.
Ada aturan yang akan menjerat mereka yang berkelahi. Aturan itu yang kita sepakati ketika membentuk negara.
Lantas terbentuklah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB): mengatur hubungan antarnegara.
Secara internasional negara menjadi terikat pada aturan bersama di PBB.
Secara nasional warga negara mengikatkan diri pada aturan-aturan negara. Maka sejak itu lantas ada aturan pribadi, aturan keluarga, aturan agama, dan aturan negara.
Antarkeluarga ada aturannya. Antarpenganut agama ada aturannya. Antarwarga negara juga ada aturannya. Bahkan antarnegara sesama anggota PBB ada aturannya.
Bolehkah perseorangan mengingkari aturan-aturan bersama itu?
Dulu, ketika aturan hidup orang Islam dirumuskan dalam fikih, saat itu belum ada negara.