Filipina Tetap Ngotot Fifty-Fifty
Kamis, 16 Desember 2010 – 07:18 WIB
JAKARTA - Persoalan permintaan bagi hasil oleh Federasi Sepak Bola Filipina (PFF) atas hasil penjualan tiket leg pertama semifinal sampai tadi malam belum menemui titik temu. PFF masih ngotot ingin mendapatkan 50 persen dari total penjualan. Sedangkan PSSI hanya akan memberikan "uang saku". Filipina ngotot minta jatah cukup besar karena tahu animo penonton di Indonesia luar biasa. "Mereka itu bersikukuh minta bagi hasilnya, 50-50. Tapi saya tegaskan tidak akan mengabulkan," cetus Nurdin Halid, ketua umum PSSI, kepada media, di depan kantor PSSI, Senayan, Jakarta, kemarin sore (15/12).
Menurut Nurdin, selama berlaga di semifinal, PSSI menanggung semua biaya akomodasi timnas Filipina. Termasuk tiket pesawat pulang pergi. "Kalau sifatnya hanya "uang saku" nanti akan kami berikan," lanjutnya.
Mantan manajer PSM Makassar ini mengungkapkan, sebenarnya untuk urusan finansial Filipina sangat diuntungkan dengan menjalani leg pertama di Jakarta daripada di tempat netral seperti Singapura atau Vietnam. Sebab, mereka harus mengeluarkan biaya akomodasi sendiri dan tidak ada pemasukan dari penjualan tiket. "Kalau di Jakarta, semua kami yang tanggung," cetus Nurdin.
JAKARTA - Persoalan permintaan bagi hasil oleh Federasi Sepak Bola Filipina (PFF) atas hasil penjualan tiket leg pertama semifinal sampai tadi malam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Basket
Pelita Jaya Berambisi Pertahankan Gelar IBL dan Moncer di BCL 2025
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:12 WIB - Sepak Bola
Marc Klok Dukung Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Ini Alasannya
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:00 WIB - Sepak Bola
Penyebab Patrick Kluivert Membawa Alex Pastoor dan Denny Landzaat ke Timnas Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Bus di Batu, Sopir Memaksa Tetap Jalan Takut Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:05 WIB - Kesehatan
10 Manfaat Rutin Mengonsumsi Ikan Salmon, Cegah Penyakit Ini Menyerang Anda
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB