Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Finalisasi RUU ASN Sudah Terjadwal, Honorer & PPPK Harus Siap Mental

Senin, 28 Agustus 2023 – 11:04 WIB
Finalisasi RUU ASN Sudah Terjadwal, Honorer & PPPK Harus Siap Mental - JPNN.COM
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Para honorer menanti pengesahan RUU ASN. lustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) sudah meleset dari yang ditargetkan akhir Agustus 2023.

Molornya pengesahan RUU ASN sejatinya sudah bukan hal mengejutkan bagi 2,3 juta honorer dan PPPK.

Pasalnya, pembahasan RUU revisi UU ASN sudah dimulai sejak 2017, lanjut 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023.

Dengan kata lain, sudah 7 kali RUU ASN masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sebagai usul inisiatif dewan.

Bayangkan, sudah 7 tahun dan telah dibahas oleh anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Alotnya pembahasan RUU ASN berlanjut, ditandai dengan keputusan Rapat Paripurna DPR di Senayan, Jakarta, pada Selasa, 21 Maret 2023, yang memperpanjang masa pembahasan RUU yang digadang-gadang menjadi dasar hukum penyelesaian masalah honorer.

Pemerintah dan DPR sudah satu suara bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal terhadap 2,3 juta non-ASN atau honorer per 28 November 2023.

Namun, begitu masuk pembahasan mengenai bagaimana caranya agar tidak ada PHK massal terhadap honorer, terjadi pembahasan alot.

Berikut info terbaru soal RUU ASN yang terkait dengan nasib para honorer dan PPPK. Kapan akan disahkan menjadi UU?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close