Finalisasi RUU ASN Sudah Terjadwal, Honorer & PPPK Harus Siap Mental
Perlu diketahui, pembahasan DIM RUU biasanya merupakan tahapan paling alot, lantaran harus menemukan titik temu antara kepentingan DPR dan pemerintah.
Nah, apakah kengototan DPR agar seluruh honorer yang sudah lama mengabdi diangkat menjadi PPPK, bisa diakomodir oleh pemerintah yang selalu berdalih kemampuan finansial cekak?
Belum lagi soal kriteria honorer yang akan dimasukkan ke gerbong PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu. Belum lagi soal berapa honorer yang akan dijadikan PPPK Penuh Waktu, yang pasti juga akan disandingkan dengan kekuatan keuangan negara.
Bila pembahasan DIM RUU ASN berlarut-larut, maka nasib 2,3 juta honorer dipertaruhkan karena 28 November 2023 harus sudah ada kepastian bahwa para non-ASN itu tidak akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Perlu diingat, DPR RI akan masuk reses lagi pada awal Oktober. Jika RUU ASN tidak tuntas pada September, bukan tidak mungkin Senayan akan memperpanjang lagi masa pembahasan RUU yang menyangkut nasib jutaan honorer tersebut. (sam/jpnn)