Fintech, Ancaman Sekaligus Peluang Industri Perbankan
jpnn.com, JAKARTA - Seluruh pemangku kepentingan baik industri maupun layanan fintech (financial technology) harus saling mendukung agar masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari era digital saat ini.
Dan, pada waktunya Indonesia memiliki industri fintech yang kokoh dengan perangkat aturan main, kompleksitas, dan mampu mengendalikan risiko yang menyertainya.
Demikian diungkapkan Amy Ibrahim Atmanto dari Royal Media Integrated Communication, selaku ketua panitia penyelenggara IndoFintech2017 dalam seminar sehari di Wisma Antara, Jakarta, Kamis (30/3).
"InfoFintech2017 ini sangat penting, makanya banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak khususnya dari regulator, baik OJK dan BI, peneliti maupun pelaku di industri fintech," terangnya.
Bhima Yudhistira, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memaparkan, kehadiran fintech membawa ancaman sekaligus peluang ke industri perbankan.
Dari sisi peluang, kehadiran fintech akan menyebabkan perbankan melakukan digitalisasi dan otomatisasi.
Langkah ini akan memangkas biaya perbankan sekitar 30 persen. Sedangkan dari sisi pendapatan akan bertambah karena kehadiran produk inovatif baru dan model bisnis yang inovatif.
Di sisi lain, fintech juga merupakan ancaman bagi perbankan. Dampak digitalisasi perbankan akan memangkas margin sekitar 16 persen.