Firli Bahuri Beber Isyarat KPK untuk Azis Syamsuddin, Paling Cepat Senin
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan sinyalemen tentang rencana lembaganya memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Nama legislator Partai Golkar itu tercantum dalam daftar saksi kasus suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
"Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan Saudara AZ sebagai wakil ketua DPR RI," kata Firli di KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4).
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menyatakan KPK tak mau menunda-nunda penyidikan kasus itu, termasuk dalam pemeriksaan saksi. Oleh karena itu, KPK segera memeriksa Azis.
"Itu (pemeriksaan, red) kepentingan penyidikan, secepatnya. Kalau bisa Senin (Azis) diperiksa, kami periksa," kata Firli.
KPK telah menetapkan Stepanus, Syahrial, dan dan praktisi hukum Maskur Husain sebagai tersangka. Stepanus menjadi tersangka penerima suap, sedangkan Syahrial dan Maskur sebagai penyuap.
Azis terseret kasus itu karena diduga mengenalkan Syahrial kepada Stepanus. Menurut Firli, ada pertemuan antara Syahrial dengan Stepanus di rumah dinas Azis pada Oktober 2020.
Pelaksana tugas (plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa Azis sebagai pimpinan DPR memiliki ajudan dari Polri. Melalui ajudan itu pula Azis mengenal Stepanus.