Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Firli Bahuri Cs Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, Padahal Mau Dicecar soal TWK

Selasa, 08 Juni 2021 – 14:10 WIB
Firli Bahuri Cs Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, Padahal Mau Dicecar soal TWK - JPNN.COM
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (8/6). Namun, para petinggi lembaga antirasuah itu mangkir.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan para pimpinan KPK sudah berkirim surat tak akan memenuhi panggilan karena ada rapat.

"Kabar-kabarnya tidak bisa datang hari ini karena rapim. Tetapi saya belum baca suratnya, karena tadi malam saya dikabari ada surat masuk," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6).

Kelima pimpinan KPK itu rencananya dimintai klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut Taufan, pihaknya ingin mengetahui tuduhan adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK yang dilakukan kelima pimpinan KPK, Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar.

"Tentu kami akan tanyakan, minta klarifikasi, apa yang disampaikan oleh para pegawai yang sudah datang ke sini, ada puluhan orang. Keterangan-keterangan mereka banyak sekali, dengan keterangan dokumen tertulis juga. Kami akan cross check itu, apakah informasi ini benar atau tidak," ujar Taufan.

Sebelumnya Komnas HAM sudah lebih dahulu memeriksa puluhan pegawai KPK atas polemik TWK.

Menurut Taufan, yang sudah dimintai keterangan tidak hanya perwakilan 75 pegawai tak lulus TWK, mereka yang lolos dan diangkat menjadi ASN pun telah diperiksa.

Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terhadap lima pimpinan KPK terkait TWK, tetapi mereka berdalih tak bisa datang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close