Firli Bahuri Cs Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, Padahal Mau Dicecar soal TWK
"Kami juga akan tanya, sebenarnya kebijakan terkait dengan TWK ini seperti apa. Untuk nanti pada akhirnya menguji apakah ada standar, norma, prinsip hak asasi yang dilanggar atau tidak. Kan, itu saja sebetulnya," kata pria kelahiran Pemattang Siantar 29 Juni 1965 itu.
Taufan menyatakan, pihaknya hanya ingin memastikan dalam setiap kebijakan yang diambil lembaga negara tak bertentangan dengan hak asasi manusia. Jika bertentangan, maka pihaknya akan segera memberikan rekomendasi.
"Berkali-kali kami bikin rekomendasi kalau ada kebijakan yang kami anggap tidak sesuai dengan hak asasi manusia. Tetapi juga ada yang kami dukung karena sesuai dengan hak asasi, kan, biasa. Sebetulnya itu saja, ingin memastikan kebijakan (TWK) ini sesuai dengan standar hak asasi atau tidak," kata Ahmad Taufan Damanik.
Dosen departemen ilmu politik FISIP USU itu menambahkan, apabila terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan TWK, Komnas HAM akan memberikan rekomendasi kepada Presiden RI dan KPK. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: