Firli Bahuri Cs Utus Seseorang Temui Komisioner Komnas HAM, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menerima pejabat biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diutus Firli Bahuri Cs pada Senin (14/6).
Kedatangan pejabat biro hukum KPK itu sebagai respons atas pemanggilan kedua terhadap pimpinan lembaga antirasuah oleh Komnas HAM pada Selasa (15/6) hari ini.
Anam menyebut kedatangan utusan pimpinan KPK itu untuk meminta penjelasan tentang bahan apa saja yang diperlukan Komnas HAM dalam proses pemanggilan terhadap Firli Bahuri Cs.
Dia juga menyampaikan Firli dkk bersedia memenuhi panggilan Komnas HAM pada Kamis (17/6), untuk diklarifikasi tentang dugaan pelanggaran dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Jadi, Kamis besok, kolega kami, KPK akan datang, akan mempersiapkan apa saja yang dibutuhkan untuk proses pendalaman, klarifikasi. Mungkin juga akan disiapkan oleh teman-teman KPK, penjelasan yang lebih komprehensif," kata Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut Anam, pihaknya sudah menjelaskan maksud pemanggilan pimpinan KPK itu dan bahan apa saja yang perlu dipersiapkan.
Dia berharap pimpinan KPK bisa memberikan keterangan seluas-luasnya mengenai polemik pelaksanaan TWK.
Hal itu juga untuk mengklarifikasi data yang didapat Komnas HAM dari sejumlah pihak, termasuk pihak pelapor 75 pegawai KPK yang gagal TWK.