Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Firli Bahuri: Jangan Ada Uang Ketok Palu di Aceh

Jumat, 26 Maret 2021 – 20:35 WIB
Firli Bahuri: Jangan Ada Uang Ketok Palu di Aceh - JPNN.COM
Komjen Firli Bahuri. Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, BANDA ACEH - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menitip pesan kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah, para bupati dan wali kota di provinsi tersebut.

Firli Bahuri mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan daerah di Aceh agar tidak melakukan korupsi pada proses pengesahan suatu kebijakan.

Penegasan ini disampaikan Firli Bahuri di hadapan gubernur Aceh dan 23 bupati dan wali kota se-Aceh saat menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di aula kantor Gubernur Aceh, Jumat (26/3).

"Pak Gubernur, Pak Bupati, Pak Wali Kota, saya titip pesan jangan pernah ada uang ketok palu. Kalau itu (uang ketok palu) sampai terjadi, tujuan negara tidak akan pernah terwujud. Ketok palu awal korupsi," kata Firli.

Mantan kepala Baharkam Polri itu mengingatkan tentang peran dan tanggung jawab kepala daerah dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi.

Dia mengajak semua pihak untuk melihat kembali sejarah Aceh yang melahirkan banyak pahlawan, dan telah memberikan kontribusi besar terhadap kemerdekaan serta pembangunan bangsa Indonesia.

“Saya minta sejarah ini menjadi roh, energi, dan semangat bagi gubernur, bupati, wali kota, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, kepala dinas, dan seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mewujudkan tujuan nasional," ujarnya.

Ia meminta seluruh elemen masyarakat di Aceh harus saling bersinergi dan mengawasi keuangan negara yang dikelola Pemerintah Aceh agar memberikan manfaat besar terhadap kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat setempat.

Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan daerah di Aceh agar tidak melakukan korupsi pada proses pengesahan suatu kebijakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close