Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Firli Bahuri Temukan Pihak Ketiga Pengklaim Tanah di IKN Nusantara, Siapa Dia?

Selasa, 22 Maret 2022 – 12:12 WIB
Firli Bahuri Temukan Pihak Ketiga Pengklaim Tanah di IKN Nusantara, Siapa Dia? - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo bersalaman dengan Ketua KPK 2019-2023 Komjen Firli Bahuri di Istana Negara, Jumat (20/12). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menemukan adanya pihak ketiga yang mengeklaim tanah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Firli juga mengungkapkan ada pemain tambang sampai perkebunan yang semakin memperparah keadaan.

"KPK menemukan ada indikasi okupansi dan klaim pihak ketiga atas lahan-lahan di sekitar IKN," kata Firli dalam keterangannya, Selasa (22/3).

Firli merahasiakan pihak-pihak yang terlibat dalam klaim-klaim tanah di IKN Nusantara. Namun, eks Kabaharkam Polri itu mengingatkan pihaknya akan memantau jalannya proyek pembangunan IKN Nusantara.

Salah satu fokus utama yang dipantau KPK adalah soal penyiapan lahan IKN Nusantara.

Selain itu, KPK menyoroti soal meningkatnya transaksi pertanahan di lahan sekitar IKN serta tumpang tindih lahan dan perizinan tambang, perkebunan, kawasan hutan, dan migas.

Firli menambahkan KPK juga akan fokus memantau penyediaan tenaga kerja, pengelolaan aset-aset milik negara, proses pengadaan barang dan jasa, serta mekanisme pembiayaan.

Purnawirawan jenderal Polri bintang tiga itu menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait.

"Dari hasil analisis sementara terhadap UU IKN dan draf Perpres tentang Otorita IKN, KPK setidaknya mendalami tiga hal, yaitu aspek tata negara, mekanisme khusus untuk pengadaan, dan fasilitas khusus pembiayaan," ucap Firli.

Firli Bahuri menemukan adanya pihak ketiga pengklaim tanah di IKN Nusantara. KPK memastikan akan terus mengawasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close