FirManmu Sorot Politik Dinasti, Sahabat Minta Bukti
Pada segmen keempat, moderator kembali menanyakan upaya dari masing-masing paslon terkait penegakan supremasi hukum. Kota Kupang, kata moderator, pernah dijadikan sebagai pilot poject tata kelola pemerintahan. Kendati demikian, ICW menyebutkan, kasus korupsi terbanyak ada di NTT, yang di dalamnya termasuk Kota Kupang.
Jefri mengatakan, untuk mencegah praktik KKN, pihaknya akan membatasi transaski tunai dan meningkatkan layanan pembayaran secara online. Seperti pembayaran pajak secara online.
Sementara Jonas mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di internal. Dia juga membantah soal informasi yang mengatakan Kota Kupang darurat korupsi.
Menurutnya, sejak tahun 2012 sampai 2017, tidak ada satu pun pejabat di Kota Kupang yang diproses karena korupsi. Kalau pun ada, kasusnya terjadi bukan saat dia menjadi wali kota.
“Kalau makan uang, maka Pak Herman sebagai wakil yang bertangung jawab, karena tidak melakukan tugas pengawasan dengan baik. Dan dengan memilih Pak Herman sebagai wakil, maka Pak Jefri mengakui pemerintahan kami bersih,” jelasnya.
Pada segmen kelima, Jefri mempertanyakan soal Silpa 2015 di Kota Kupang yang nilainya mencapai Rp 149 miliar. Begitu juga dengan piutang pajak dan hal-hal lain berkaitan laporan keuangan. Sebab menurutnya, WTP dan WDP tidak menjamin bahwa pengelolaan keuangan sudah baik dan benar.
Menanggapi pertanyaan itu, Jonas mengatakan, angka Silpa saat itu menjadi besar hanya karena satu permasalahan, yakni belum dicairkannya tunjangan sertifikasi guru. Karena guru-guru harus diverifikasi sebagaimana program PIP saat ini.
Menambahkan apa yang dijelaskan Jonas, Niko mengatakan, angka-angka yang disampaikan Jefri sangat mengerikan. Ironisnya, angka-angka itu tidak pernah ditelusuri oleh BPKP, KPK atau pihak yang berwajib. “Mengerikan angka-angka itu. Tapi kenapa tidak ditelusuri? Kalau tidak berarti sangat janggal apa yang disampaikan Pak Jefri,” kata Niko.