Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fisik Anand Krishna Melemah

Setelah Tiga Minggu Mogok Makan

Rabu, 23 Maret 2011 – 06:55 WIB
Fisik Anand Krishna Melemah - JPNN.COM
JAKARTA - Aksi mogok makan Guru Spiritual Anand Krishna memasuki pekan ketiga. Kondis fisik pria yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual itu semakin melemah. Anand terus mendapatkan perawatan intensif di Ruang ICU Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, sejak hari Kamis (17/3) silam. Hingga kemarin (22/3) Anand belum boleh dijenguk kecuali hanya oleh keluarga dan kerabat terdekat.

"Kondisinya membaik. Tapi, beliau masih melanjutkan mogok makan," ujar putra Anand Krishna, Prashand Gangtani, di Jakarta kemarin. Aksi mogok makan itu dilakukan Pemilik Yayasan Anand Ashram tersebut sebagai protes terhadap majelis hakim pada persidangan, Rabu (9/3) silam. Hingga saat ini Pemilik Yayasan Anand Ashram ini hanya mendapat asupan nutrisi melalui infus. Awalnya, Anand pingsan saat persidangan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Tapi kemudian dia dipindahkan ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur. "Hanya minum air putih dan infus," kata Prashand.

Protes itu dilakukan menyikapi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menetapkan surat perintah penahanan Anand pada 9 Maret lalu. Sejak saat itu, Anand tepaksa harus ditahan di Rumah Tahanan Cipinang.

Secara terpisah, tim kuasa hukum Anand Krishna yang diketuai pengacara senior Otto Hasibuan mengayatakan telah mengajukan surat-surat ke PN Jakarta Selatan. Surat itu berisi permintaan agar Ketua PN Jakarta Selatan mengganti Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut. Kedua, meminta agar hakim tersebut diproses adalah hal pelanggaran kode etik."Hakim memang berwenang memutuskan penahanan tapi tidak boleh sewenang-wenang seperti ini," tegas Otto.

JAKARTA - Aksi mogok makan Guru Spiritual Anand Krishna memasuki pekan ketiga. Kondis fisik pria yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close