Fisik Anand Krishna Melemah
Setelah Tiga Minggu Mogok MakanRabu, 23 Maret 2011 – 06:55 WIB
Protes itu dilakukan menyikapi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menetapkan surat perintah penahanan Anand pada 9 Maret lalu. Sejak saat itu, Anand tepaksa harus ditahan di Rumah Tahanan Cipinang.
Secara terpisah, tim kuasa hukum Anand Krishna yang diketuai pengacara senior Otto Hasibuan mengayatakan telah mengajukan surat-surat ke PN Jakarta Selatan. Surat itu berisi permintaan agar Ketua PN Jakarta Selatan mengganti Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut. Kedua, meminta agar hakim tersebut diproses adalah hal pelanggaran kode etik."Hakim memang berwenang memutuskan penahanan tapi tidak boleh sewenang-wenang seperti ini," tegas Otto.
JAKARTA - Aksi mogok makan Guru Spiritual Anand Krishna memasuki pekan ketiga. Kondis fisik pria yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Istana
3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:57 WIB - Kesehatan
Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:22 WIB - Humaniora
Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
Sabtu, 04 Mei 2024 – 20:43 WIB - Istana
3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:57 WIB - Riau
Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:39 WIB - Sport
Profil Kontestan Grup B Piala Asia U17 Wanita 2024: Jepang Paling Sukses, Australia Ngeri
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:39 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Wapres Ma'ruf Optimistis Garuda Muda Menang
Sabtu, 04 Mei 2024 – 22:15 WIB