FITRA: JR Saragih Penuhi Delik Korupsi
Jumat, 25 November 2011 – 01:33 WIB
Di jadwal pemeriksaan, juga belum ada pemanggilan JR Saragih untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sudah dilaporkan anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik.
Seperti diberitakan, Bernhard sudah melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan JR Saragih pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2010 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, senilai Rp48 miliar, pada 30 September 2011.
Selain dugaan korupsi dana APBD, JR Saragih juga dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Anak Bangsa (SAB), dengan Nomor Surat 001/SAB/IX/2011 Tanggal 28 September 2011. JR Saragih diduga berkolusi dengan Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon, untuk mengalihkan dana intensif para guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar untuk membeli mobil anggota DPRD Simalungun.