Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FITRA: JR Saragih Penuhi Delik Korupsi

Jumat, 25 November 2011 – 01:33 WIB
FITRA: JR Saragih Penuhi Delik Korupsi - JPNN.COM
Sementara, hingga kemarin KPK belum juga mengumumkan secara resmi nama bupati di Sumut dan Ketua DPRD-nya yang akan dijadikan tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi pun tidak mengangkat hp saat dihubungi untuk mempertanyakan masalah ini.

Di jadwal pemeriksaan, juga belum ada pemanggilan JR Saragih untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sudah dilaporkan anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik.

Seperti diberitakan, Bernhard sudah melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan JR Saragih pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2010 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, senilai Rp48 miliar, pada 30 September 2011.

Selain dugaan korupsi dana APBD, JR Saragih juga dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Anak Bangsa (SAB), dengan Nomor Surat 001/SAB/IX/2011 Tanggal 28 September 2011. JR Saragih diduga berkolusi dengan Ketua  DPRD Simalungun Binton Tindaon, untuk mengalihkan dana intensif para guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar untuk membeli mobil anggota DPRD Simalungun.

JAKARTA -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai, kebijakan Bupati Simalungun JR Saragih dan Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close