Fitur Cek NIK di Semua Operator Sudah Bisa Diakses
Sebelumnya, pemerintah memberi deadline pada operator untuk menyiapkan fitur cek NIK pada 20 November. Saat ini, fitur cek NIK di semua operator sudah bisa diakses.
Namun, metode yang disediakan masing-masing operator berbeda. Ada yang pakai SMS, melalui web, atau via contact center. Mungkin, lanjut Merza, ada juga yang sudah siap menggunakan lebih dari satu cara.
”Yang penting, tiap operator punya minimal satu metode untuk pengecekan. Boleh web. Boleh SMS. Boleh UMB (USSD menu browser). Dan yang lainnya,” ungkap presiden direktur Smartfren Telecom itu.
Selain menyediakan fitur cek NIK, operator juga diminta melakukan moratorium (penangguhan) layanan fitur lima kali gagal.
Ramli menjelaskan, dengan moratorium tersebut, pelanggan yang telah lima kali gagal melakukan registrasi mandiri melalui SMS akan diarahkan untuk melakukan registrasi di gerai resmi operator.
”Atau gerai yang ditunjuk operator untuk registrasi, atau ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk status dan perbaikan NIK dan nomor KK,” tuturnya. (and/oki)
Fitur Cek NIK
1. Telkomsel