Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FJ dan PD Sudah Ditangkap Polisi, Lainnya Siap-siap Saja

Minggu, 20 Maret 2022 – 05:51 WIB
FJ dan PD Sudah Ditangkap Polisi, Lainnya Siap-siap Saja - JPNN.COM
Polisi menangkap FJ dan PD. Kini keduanya sudah dibawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Foto: Antara/HO

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Polisi menangkap dua orang pria berinisial FJ dan PD.

Anggota Polres Pematang Siantar menangkap keduanya di lokasi yang berbeda.

Pria 34 tahun berinisial FJ adalah pria pertama yang ditangkap polisi.

Humas Polres Pematang Siantar AKP Muhammad Surya mengungkapkan pria tersebut diringkus petugas pada Kamis (17/3) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan FJ berawal saat petugas Satreskoba Polres Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang laki-laki akan bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Parapat, tepatnya di SPBU Simpang Sidamanik.

Polisi kemudian bergerak menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, dan melihat seorang pria yang dicurigai sedang berdiri di depan SPBU lalu langsung ditangkap.

"Saat itu FJ menjatuhkan dari tangan kanannya bungkusan plastik yang di dalamnya ada tiga paket narkotika diduga jenis sabu-sabu berat bruto 3,73 gram," ungkap AKP Surya.

Saat dilakukan interogasi, FJ mengaku mendapatkan sabu-sabu dari temannya berinisial PD (25).

Anggota Polres Pematang Siantar bergerak cepat menangkap FJ dan PD, lainnya siap-siap saja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close