Flo Ditenggat Mengadap Penyidik Tiga Hari Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Penyelidikan kasus perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.
Namun, santer terdengar kabar bahwa Vika sudah mengajukan surat pencabutan laporan ke Polda Metro Jaya, pada kasus perusakan yang didiuga dilakukan oleh Flo alias Anastasia Florina Limasnax.
Hanya saja, Flo yang merupakan istri Gitaris Band Padi Piyu itu sampai kini belum berhasil ditangkap Polda Metro Jaya. Bahkan, keberadaan Flo masih misterius.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto membenarkan bahwa pada 20 November 2013, ada surat perihal pencabutan laporan polisi ditandatangani Vika dan pengacaranya yang diterima kepolisian.
Pencabutan laporan didasarkan karena adanya perdamaian di antara pihak yang bersengketa. "Yang berdamai Vika dan keluarga Flo," ujar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).
Menurut Rikwanto orang tua Flo, Frans Limasnax dan Ny. Frans Limasnax serta kakak Flo, Arnold Limasnax sudah berembuk dengan keluarga Vika. Mereka juga meminta maaf atas perbuatan Flo dan bersedia mengganti kerugian. "Dari Vika memafkan dan setuju untuk mencabut laporan," tegas Rikwanto.
Namun, polisi tidak akan menuruti begitu saja permintaan pencabutan laporan ini. Rikwanto menjelaskan, setiap ada perkara delik aduan memang di tengah jalan biasanya berdamai. Karena sudah damai, maka penyidik bisa menghentikan.
Namun untuk mewujudkannya, Rikwanto mengatakan, pihak yang bertikai harus diperiksa dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan.