Flu Burung Masih Hampiri Kalteng
Jumat, 20 Mei 2011 – 11:39 WIB
Dalam surat edaran tersebut diminta agar bagi perusahaan peternakan atau peternak unggas untuk mengawasi dengan ketat lalu lintas perdagangan ternak unggas dan produknya. Memisahkan unggas yang baru dibeli dengan yang unggas yang lama selama 2 minggu dan jangan menjual atau memberikan unggas sakit serta mengeluarkan kotoran unggas atau limbah peternakan dari lokasi kasus penyakit.
Selain itu peringatakan juga diberikan kepada konsumen unggas terutama ayam, agar membeli ayam yang sudah dipotong dan dibersihkan di pasar. Konsumen dilarang membeli dan mengkonsumsi ayam sakit, serta juga diminta agar cuci tangan pakai sabun setelah menyentuh ayam dan telur. Termasuk mencuci bersih semua perlengkapan yang dipakai untuk mengolah daging mentah, dan daging unggas agar dimasak minimal 60derajat C selama 30 menit.
”Dinas juga meminta agar dilakukan desinfeksi dan sucihamakan kandang termasuk semua peralatan kandang bekas unggas yang mati atau sakit. Manusia yang habis bersentuhan dengan unggas dan kotorannya juga diminta cuci tangan dengan sabun serta membersihkan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut tenak unggas. Jika ada kematian unggas kita juga meminta agar segera melapor," pungkasnya. (gus/fuz/jpnn)