FMPU Melaporkan Nikita Mirzani ke Polda, Tak Hanya terkait Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Forum Masyarakat Pencinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta melaporkan aktris Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11).
Laporan itu dibuat terkait pernyataan Nikita Mirzani soal "habib adalah tukang obat", yang dianggap bermuatan ujaran kebencian terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Kami dari FMPU DKI Jakarta ingin membuat laporan kepada saudari Nikita Mirzani yang diduga telah melakukan tindakan ujaran kebencian kepada ulama HRS," ungkap Saifudin selaku Penanggung Jawab Pelapor kepada wartawan di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya, Senin (16/11).
Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan perbuatan asusila yang dimuat dalam akun media sosial seperti Instagram, YouTube. dan Twitter milik salah satu pemain di Film Comic 8 tersebut.
"Laporan tentang perbuatan perilaku atau asusila yang bisa dikatakan pornografi sebagaimana akun sosial media yang dilakukan saudari Nikita Mirzani," kata Saifudin.
Lebih lanjut, Saifudin menyayangkan perkataan Nikita yang dimuat dalam Instagram, YouTube dan Twitter yang menurutnya tidak pantas disampaikan ke masyarakat.
Sebab, Nikita merupakan publik figur yang seharusnya mendidik masyarakat Indonesia.
Sejumlah pernyataan Nikita Mirzani juga dianggap dapat merusak moral bangsa Indonesia khususnya anak-anak muda Indonesia.