FMPU Melaporkan Nikita Mirzani ke Polda, Tak Hanya terkait Habib Rizieq
"Instagram, YouTube, Twitter dan ada perkataan-perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur. Karena publik figur harus mendidik masyarakat indonesia sehingga ada edukasi," ujarnya
Saat ditanya awak media soal detail pernyataan Nikita Mirzani yang mengandung ujaran kebencian. Saifudin menjawab pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu, setelah itubaru akan mengadakan konferensi pers.
"Kami nanti laporan dulu setelah keluar (bukti) laporan, baru akan pers rilis," katanya.
Adapun barang bukti yang dibawa yakni flashdisk yang berisi video dan screenshot video yang isinya ujaran kebencian kepada salah satu toko agama.
Bagaimana jika Nikita Mirzani melaporkan balik?
Saifudin mengatakan itu hal yang wajar. Sebab, kata dia, Indonesia merupakan negara hukum dan kalau melanggar pidana akan diproses.
"Itu wajar-wajar saja negara kita (Indonesia) negara hukum kalau sudah melanggar delik bisa diproses dong," katanya.
Lebih jauh, Saifudin menegaskan pelaporan terhadap Nikita Mirzani tidak ada koordinasi dengan Rizieq Shihab.