FMPU Melaporkan Nikita Mirzani ke Polda, Tak Hanya terkait Habib Rizieq
Senin, 16 November 2020 – 12:34 WIB
Sebab, ketika ulama disakiti, kata Saifudin, seseorang yang mendengar berhak untuk melapor.
Dia mengatakan, ulama harus dicintai.
"Saya dari Forum Pecinta Masyarakat Ulama kami ini kalau ulama harus dicintai. Saya tidak ada koordinasi dengan beliau (Habib Rizieq, red). Jadi ketika ulama disakiti, (terduga pelaku, red) harus mematuhi aturan UU di Indonesia. Apabila seorang mendengar melihat suatu peristiwa, berhak melaporkan," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: