Foke Cuti, Prijanto Jadi Gubernur Dua Hari
Minggu, 09 September 2012 – 01:26 WIB
Surat persetujuan cuti kampanye Foke telah disampaikan ke Biro Hukum Pemprov DKI. Surat ditembuskkan kepada Presiden, Wakil Gubernur, Ketua DPRD DKI, KPU DKI, Bawaslu, Sekda dan walikota/bupati se-DKI Jakarta.
Sementara itu Kemendagri tak tahu menahu soal izin cuti kampanye calon gubernur Joko Widodo. Menurut Andi, Jokowi selaku Walikota Solo mengajukan izin cuti kepada atasannya yakni Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo. "Jokowi pengajuan izin cutinya ke Gubernur Jateng," pungkasnya. (dil/jpnn)