Foke Janji MRT Tak Mangkrak
Sabtu, 30 April 2011 – 13:12 WIB
Tugas pokok dan fungsi PT MRT berdasarkan perda tersebut antara lain, sebagai penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum perkotaan. Meliputi, pembangunan prasarana, pengoperasian, perawatan dan pengusahaan prasarana MRT.
Meskipun Foke menjanjikan MRT bisa beroperasi secara berkelanjutan, kalangan politisi justru khawatir bila proyek MRT akan mangkrak, seperti yang dialami proyek monorel. "Jangan-jangan bernasib sama dengan monorel. Makanya Pemprov DKI yang harus menangani proses tendernya. Supaya ada jaminan berjalan dengan lancar," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Wiliam Yani.
Menurut dia, menjadi tanggung jawab Pemprov DKI mewujudkan angkutan masal yang layak. Begitupun dengan proses pembangunan sarana prasarananya. "Belum hilang dari ingatan masyarakat bagaimana proses pembangunan monorel yang banyak mengorbankan kepentingan publik. Namun jadi sia-sia alias mubazir," tandasnya.