Foke Larang Sahur On The Road
Sabtu, 16 Juli 2011 – 12:41 WIB
Tahap pertama pada 20 Juli-15 Agustus. “Tapi memang terus terang ada persuasifnya, tidak selalu kami tangkap. Tapi kalau keterlaluan, akan kami ambil. Harapan saya selama operasi tahap pertama, menjadi tahap pedagogis (pedidikan atau pengertian),” tuturnya.
Penertiban tahap kedua akan dilakukan sejak 16-28 Agustus. Dalam tahap ini, pengemis yang tertangkap akan dimasukan dan tidak akan dipulangkan sampai Lebaran. “Jadi mereka Lebaran di panti. Kalau selama ini mereka mencari duit untuk lebaran, sekarang terbalik (tidak perlu cari duit) karena mereka akan lebaran di panti,” tandas Efan.
Untuk menampung PMKS yang terjaring, Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Sosial DKI dalam penyediaan panti sosial. Sebanyak tiga panti sosial disediakan, salah satunya yakni di Panti Kedoya, Jakarta Barat.