Foke Minta Pendatang Baru Taati Aturan
Sabtu, 25 Agustus 2012 – 14:05 WIB
Foke menjelaskan, peraturan-peraturan kependudukan dibuat untuk kepentingan warga. Menurutnya, tanpa memenuhi syarat-syarat kependudukan yang ada maka warga pendatang akan mengalami kesulitan hidup di Jakarta.
Salah satu peraturan yang harus ditaati warga pendatang baru yakni kewajiban melapor kepada RT setempat dalam waktu 1X24 Jam. Hasil pelaporan ini akan menjadi bahan evaluasi dalam melakukan operasi yustisi.
"Hasil evaluasi inilah yang akan menentukan, misalnya pada saat yang tepat yang mana atau diperlukan atau tidaknya operasi yustisi," ucap Foke. (dil/jpnn)