Fokus Amplop Coklat dan Uang Rp 500 Juta
Kuasa Hukum Antasari Siap Ajukan Memori BandingMinggu, 28 Februari 2010 – 06:37 WIB
Seperti diketahui, Antasari dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 18 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Nasrudin. Selain Antasari, tiga terdakwa lain juga dinyatakan bersalah, namun dengan vonis yang berbeda. yakni Sigid Haryo Wibisono (15 tahun), Wiliardi Wizar (12), dan Jerry Hermawan Lo (5).
Di lain pihak, setelah sempat menyatakan pikir-pikir, jaksa juga menyatakan mengajukan banding. Pernyataan mengajukan banding sudah disampaikan pada 17 Februari lalu. Jaksa beralasan hukuman yang diberikan hakim jauh dari tuntutan JPU, yakni hukuman mati. Seharusnya, minimal hukuman yang dijatuhkan adalah seumur hidup. "Makanya kami ajukan banding," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto beberapa waktu lalu. (fal/agm)