Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Forkopimda Sikka dan Peran Akomodasi Dalam Kasus Pindah Agama

Oleh: Petrus Selestinus, Koordinator TPDI & Advokat Peradi

Sabtu, 18 Juli 2020 – 03:40 WIB
Forkopimda Sikka dan Peran Akomodasi Dalam Kasus Pindah Agama - JPNN.COM
Petrus Selestinus. Foto: Dok. JPNN.com

Pemerintah tidak boleh meninabobokan masyarakat Sikka dengan membiarkan sikap sekelompok orang yang menginternalisasi San atau siapa pun untuk pindah agama dan ganti nama secara tidak bertanggung jawab, dilakukan dengan sangat tertutup dan tidak fair.

Selama San direkrut orang tuanya sama sekali tidak diberitahu, perilaku ini tidak boleh dibiarkan menjadi modus dan preseden buruk dalam pergaulan sosial, budaya, politik pluralitas di Sikka. 

Format Akta Masuk Islam

Dalam proses "Pindah Agama" hingga "Ganti Nama" Yohanes San Salvador Lado Gili, pihak orang tua San, mengetahuinya hanya dari ceritera San setelah semuanya sudah terjadi, bersamaan dengan beredarnya dokumen berkop surat "Masjid Darussalam" Waioti, Kabupaten Sikka dan diberi judul tertulis "Akta Masuk Islam " di medsos. 

Mengenai hal ini pihak pengelola Masjid Darussalam wajib hukumnya untuk mengklarifikasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran, tentang hal-hal sebagai berikut:

Pertama, apakah benar dokumen Akta Masuk Islam a/n. Yohanes San Salvador Lado Gili yang beredar, dikeluarkan oleh pihak Masjid Darussalam dan apakah Masjid Darussalam memiliki wewenang menerbitkan Akta Masuk Islam sekaligus Akta Ganti Nama bagi Yohanes San Salvador Lado Gili; 

Kedua, apakah dibenarkan seorang Yohanses San Salvador Lado Gili menandatangani Akta Masuk Islam dan Ganti Nama diri pribadi di atas Kop Surat milik Masjid Darussalam dan dari mana dasar kewenangan dan hak untuk menandatangani sebuah Akta di atas Kop Surat milik Masjid Darussalam untuk dirinya;

Ketiga, berwewenangkah Masjid Darussalam mengganti nama seorang Yohanes San Salvador Lado Gili mejadi Muhammad Ihsan Hidayat dan menempatkannya di dalam Akta Otentik serta mengapa tidak menyertakan pihak orang tua Yohanes San sejak awal proses pindah agama dan ganti nama dilakukan.

Peran akomodasi Forkopimda Sikka merupakan langkah tepat karena Forkopimda merupakan organ yang merepresentasi berbagai unsur pimpinan daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close