Formasi PPPK 2023 Terbatas, Aturan KemenPAN-RB Bakal Bikin Ratusan Ribu Honorer Gigit Jari
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah regulasi yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait juknis pengadaan PPPK guru, nakes, dan tendik dinilai tidak pro honorer.
Regulasi tersebut memang memberikan banyak afirmasi kepada honorer K2 dan tenaga non-ASN, tetapi menyulitkan untuk pendaftaran.
"Percuma afirmasi banyak, tetapi honorer K2 dan tenaga non-ASN tidak semuanya bisa daftar," kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Jumat (15/9).
Dia mengungkapkan banyak tenaga teknis administrasi di sekolah maupun instansi daerah latar pendidikannya SMA, sehingga tidak bisa daftar.
Masalah lainnya adalah keterbatasan formasi. Sebagian besar pemda tidak membuka formasi PPPK 2023, sehingga ratusan ribu honorer bakal gigit jari.
Bunda Nur, sapaan akrabnya menambahkan banyak honorer yang bertanya bagaimana jika instansi tempat bekerja nya tidak membuka formasi, padahal ada honorer K2.
Kalau instansinya tidak buka secara otomatis honorer akan mencari formasi di instansi lain.
Sementara, aturan KemenPAN-RB kalau mencari instansi atau daerah lain tidak bisa mendapatkan afirmasi dan tercatat sebagai pelamar umum.