Formasi PPPK 2024 Terbatas, Angin Segar dari Senayan untuk Honorer
Dede memandang kisah Alvi itu merupakan cerminan dan tantangan nyata yang dialami oleh ribuan guru honorer di Indonesia.
Dia mengatakan pemerintah bertanggungjawab besar untuk memastikan kesejahteraan para guru dapat terwujud, termasuk guru honorer.
“Kisah guru Alvi ini menjadi potret buruk penghargaan Negara bagi para tenaga pendidik,” ucap Dede.
Dede menilai walaupun guru honorer berstatus pegawai tenaga harian lepas (THL), tetapi pekerjaannya sama beratnya dengan guru ASN.
Dengan demikian, kata dia melanjutkan, guru honorer berhak mendapatkan penghasilan yang layak, bahkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Guru honorer juga berhak mendapat penghasilan yang layak, jaminan sosial, perlindungan kerja, serta akses yang adil terhadap pelatihan dan pengembangan profesional," kata Dede.
Dede memahami pemerintah sudah berusaha memperbaiki sistem perekrutan guru melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, dia memandang posisi yang ditawarkan dalam seleksi PPPK 2024 belum mampu menampung semua guru honorer di Indonesia.