Formasi PPPK 891, tetapi Masih Ada 752 Guru Tanpa Status, Piye to?
Sebelumnya Senin (15/8) ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) Sekolah Dasar (SD) yang telah mengikuti tes PPPK tahun 2022 dan telah dilakukan observasi atau lulus melakukan hearing di kantor DPRD Lombok Tengah, karena belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) penempatan.
"Kami sudah honor puluhan tahun, kami telah ikut tes PPPK 2022. Namun SK pengangkatan belum diberikan," kata Zulfa, salah satu perwakilan Forum Guru Tanpa Penempatan (FGTP).
Jumlah guru tanpa status ini mencapai 752 orang tersebar di semua sekolah di Lombok Tengah dan sampai saat ini mereka masih tetap mengajar. Namun, belum diberikan SK penempatan.
Selain itu pihaknya juga menuntut supaya pemkab menambah formasi PPPK tahun 2023, sehingga 752 guru tanpa status ini mendapatkan SK penempatan dari pemerintah pusat.
"Hanya itu yang menjadi tuntutan kami, berikan kami SK penempatan," katanya.
Diketahui, dari 1500 tenaga guru honorer di Lombok Tengah yang mengikuti seleksi PPPK 2022, sebanyak 742 yang telah mendapatkan SK penempatan pada 2023.
Sedangkan sebanyak 752 orang belum menerima SK atau tanpa status, meskipun mereka telah lulus dalam seleksi PPPK 2022. (antara/jpnn)