Formasi PPPK Guru Agama Minim, Ketum AGPAII: Kepekaan Pemda Tumpul, Kemenag Mandul
jpnn.com, JAKARTA - Formasi guru agama dalam seleksi PPPK 2021 sangat sedikit dari jumlah kebutuhan daerah.
Contohnya di Kabupaten Serang, Banten, dari formasi 2.087 guru PPPK, hanya 1 untuk guru pendidikan agama Islam (PAI). Padahal jumlah guru honorer PAI di daerah tersebut 430 orang.
Begitu juga di Subang, hanya 13 formasi untuk guru PAI dari total 3.086 guru PPPK yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menurut Ketum DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi, kondisi tersebut memang terjadi di seluruh daerah. Jumlah guru agama yang diakomodir tidak sebanyak dengan kebutuhan.
"Sudah bukan rahasia lagi guru agama kita kurang. Satu guru PAI harus mengajar dua sampai tiga sekolah," kata Mahnan kepada JPNN.com, Minggu (6/6).
Untuk memenuhi kebutuhan guru PAI, honorer yang mengajar di kelas. Sehingga menurut Mahnan, wajar jika ada peningkatan status bagi guru-guru honorer tersebut, menjadi ASN.
Sayangnya, kata dia, pemerintah pusat maupun daerah tidak peduli akan ini. Pendidikan agama hanya dijadikan pelengkap.
"Formasi PPPK guru agama yang sangat minim menunjukkan kepekaan Pemda tumpul," tegasnya.