Formasi PPPK Guru Daerah Ini tidak Terisi 100 Persen
Dia menambahkan kebutuhan umum guru yang dimaksud, yakni yang masuk dalam eks tenaga honorer kategori II (Eks THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi pengadaan PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021.
Selain itu, juga guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.
Sementara, dari data Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo, guru yang terdaftar di dapodik baik guru di sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Ponorogo ada sekitar 2800-an orang.
"Jadi, kemungkinan besar nanti yang daftar dari pelamar kebutuhan umum masih akan bertambah. Karena guru yang terdaftar di dapodik di Ponorogo masih banyak," katanya. (antara/jpnn)