Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Forum BPD Menuntut Tunjangan Ditambah

Selasa, 25 September 2018 – 20:35 WIB
Forum BPD Menuntut Tunjangan Ditambah - JPNN.COM
Anggota BPD saat mengunjungi kantor DPRD Sidoarjo. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Sebanyak 50 perwakilan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) kemarin (24/9) berunjuk rasa. Mereka menuntut pemkab menerapkan kembali aturan pemberian tunjangan sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 530 Tahun 2017. 

Aksi kemarin dilaksanakan di tiga tempat. Di antaranya, di dinas pemberdayaan masyarakat desa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, keluarga berencana (PMD P3A KB). Kedatangan mereka disambut Kepala Dinas PMD P3A KB Ali Imron dan Kasi Bina Pemerintahan Desa Muhammad Mahkmud. 

Ketua Umum Forum BPD Sigit Setiawan menyampaikan, awalnya pemkab memberikan apresiasi atas kinerja BPD dengan terbitnya SK Nomor 530. Dalam regulasi tersebut, untuk menyusun APBDes, BPD diberi tunjangan. Besaran tunjangan bervariasi. Ketua BPD mendapatkan Rp 900 ribu dan anggota Rp 600 ribu.

Namun, aturan itu hanya bertahan dua bulan. Pemkab lantas menerbitkan SK Nomor 686. Dalam aturan tersebut, besaran tunjangan direvisi. Paling besar Rp 500 ribu dan terkecil Rp 250 ribu. Belum genap satu tahun berjalan, pemkab kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 140. Besaran tunjangan disesuaikan kemampuan desa.

Namun, aturan itu hanya bertahan dua bulan. Pemkab lantas menerbitkan SK Nomor 686. Dalam aturan tersebut, besaran tunjangan direvisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News