Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Forum CSR Indonesia Prihatin dengan Kasus Terkait BI dan OJK yang Ditangani KPK

Jumat, 27 September 2024 – 14:07 WIB
Forum CSR Indonesia Prihatin dengan Kasus Terkait BI dan OJK yang Ditangani KPK - JPNN.COM
Ketua Umum Forum CSR Indonesia Mahir Bayasut menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus terkait Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditangani KPK. Foto: Forum CSR.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Forum Corporate Social Responsibilty (CSR) Indonesia Mahir Bayasut ikut angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahir menyatakan keprihatinan yang mendalam. Dia pun meminta agar semua pihak terkait mematuhi hukum untuk menghindari kerugian masyarakat. Karena dana CSR seharusnya disalurkan demi menyejahterakan masyarakat.

"Forum CSR Indonesia mendesak agar seluruh pihak yang terlibat segera mematuhi ketentuan hukum untuk menghindari kerugian bagi masyarakat," ujar Mahir dalam keterangannya, Jumat (27/9).

Mahir lantas menjabarkan sejumlah catatan penting terkait hal yang terjadi.

Pertama, terkait peraturan POJK No. 51/POJK 03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.

Menurut Mahir, peraturan ini mewajibkan lembaga jasa keuangan seperti emiten dan perusahaan publik melakukan penerapan keuangan berkelanjutan.

Mahir menyebut dalam hal ini BI dan OJK sebagai regulator seharusnya juga menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan.

Yakni, dengan menerapkan program tanggung jawab sosial yang dijalankan secara terukur dan sesuai dengan tata-kelola dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.

Forum CSR Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus terkait Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA