Foto dan Video Vulgar IS Beredar di MiChat, Ya Ampun, Pelakunya Tak Disangka

jpnn.com, BANDA ACEH - SJ alias AR, 30, menyebarkan foto dan video vulgar mantan pacarnya IS, 28, ke sebuah aplikasi pertemanan MiChat. Dia tega menyebarkan video tak senonoh itu hanya karena tak terima diputusin.
Akibat perbuatanya, warga Kecamatan Geulumpang Baro Kabupaten Pidie, itu pun ditangkap polisi.
"SJ langsung ditangkap setelah menerima laporan dari korban," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Sabtu.
Pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie di rumahnya pada Rabu (26/1) lalu.
Ryan mengatakan penangkapan pelaku tindak pidana kesusilaan dan pencemaran nama baik seseorang tersebut berawal dari ditemukannya bukti dalam sebuah aplikasi pertemanan oleh korban.
Sebelumnya, kata Ryan, korban pernah memiliki hubungan dengan pelaku SJ alias RA. Namun hubungan keduanya kandas. Kemudian tiba-tiba korban melihat foto dan video vulgarnya beredar.
"Korban melihat sebuah akun mengatasnamakan dirinya dan pada akun tersebut terpasang foto profil wajah korban dan mengunggah sejumlah foto, video pornografi serta menuliskan kata-kata open BO area Banda Aceh," ujarnya.
Kemudian lanjut Ryan, pelaku SJ alias juga mengirimkan screenshot akun tersebut kepada korban dengan mengatakan bahwa dirinya sengaja melakukan itu untuk membuat korban malu dan membuka aibnya kepada orang lain.
SJ alias AR, 30, menyebarkan foto dan video vulgar mantan pacarnya IS, 28, ke sebuah aplikasi pertemanan MiChat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Kronologi SJ Nekat Menyebarkan Foto dan Video Vulgar Mantan Pacar, Ditulis Open BO
Sabtu, 29 Januari 2022 – 18:09 WIB -
Pemuda Sebar Foto Telanjang Pacar karena Permintaan tak Dipenuhi, Kok Sebegitunya
Rabu, 02 Desember 2020 – 22:14 WIB -
Perempuan Harus Lebih Hati-hati, Kasus Ini Jangan Sampai Terulang Lagi, Ngeri, Waspadalah!
Selasa, 06 Oktober 2020 – 01:15 WIB
- Pendidikan
Begini Kondisi Pendidikan di Aceh, Komisi X DPR Janji Bahas Ini dengan Pemerintah
Senin, 23 Mei 2022 – 16:01 WIB - Kriminal
Biadab! 8 Pria di Aceh Ini Menggilir 2 Anak Perempuan Selama 3 Hari
Sabtu, 21 Mei 2022 – 20:39 WIB - Aceh
Masih Ingat Kasus Pelemparan Bom Molotov di Rumah Ustaz Abdullah, Ini Kabar Terbarunya
Jumat, 20 Mei 2022 – 08:20 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pembunuhan di Rumah Janda Cantik Terungkap, Kombes Zulpan Merespons, Aparat Langsung Bergerak
Jumat, 20 Mei 2022 – 06:27 WIB
- Kaltim
Pejabat ASN Tertangkap Basah Berbuat Terlarang Selasa Siang, Atasannya Sudah Curiga
Kamis, 26 Mei 2022 – 06:19 WIB - Gosip
Maudy Ayunda dan Jesse Choi Akan Menetap di Amerika Serikat? Begini Ramalan Denny Darko
Kamis, 26 Mei 2022 – 05:05 WIB - All Sport
Perusahaan Bir Sponsor Formula E Jakarta, nih Penjelasan Sahroni, Oalah
Kamis, 26 Mei 2022 – 06:37 WIB - Politik
Sambil Mengucap Bismillah, Mbak Mega Ingatkan Kader PDIP 3 Poin Penting Ini
Kamis, 26 Mei 2022 – 08:26 WIB - Sulsel
Gaji ke-13 dan Tukin ASN Segera Dibayarkan, Apakah PPPK Dapat? BKAD Beri Penjelasan
Kamis, 26 Mei 2022 – 06:18 WIB
REKOMENDASI UNTUK ANDA
-
Keputusan PTUN Dibongkar, Anies Baswedan Bisa Bahagia
-
Begini Bocoran Tampilan Mobil Renault Terbaru, Kece Banget!
-
Asah Skill Akademik Lewat Liga Olimpiade, Benefitnya Top!
-
Rekomendasi Vila di Yogyakarta dengan Tarif Terjangkau, Cek!
-
Waduh! Kemiskinan di Rembang Masih 15,8%, Ini Strategi Bupati
-
Simak, Begini Beratnya Menjadi Pembalap MotoP
-
Warga Kota Sukabumi Harap Waspada, Covid-19 Makin Menggila
-
Detik-Detik Polisi Gerebek Truk Bawa 15 Ribu Solar di Kendari
-
Walkot Tangsel Tinjau Vaksinasi di Kampung Dhuha Ar-Raudhah