Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Foto Jenazah Suspect COVID-19 Dikafani Masih Pakai Daster Beredar, Warganet Langsung Heboh

Selasa, 28 Juli 2020 – 01:59 WIB
Foto Jenazah Suspect COVID-19 Dikafani Masih Pakai Daster Beredar, Warganet Langsung Heboh - JPNN.COM
Jenazah pasien suspect Covid-19 saat dimakamkan masih mengenakan daster yang viral di media sosial, Minggu (26/7). Foto: sumutpos.co

“Keinginan keluarga untuk memandikan jenazah pun saya tolak, dan pemakaman tetap dilanjutkan sesuai protokol COVID-19. Karena kalau dikeluarkan dari peti, kan tidak (sesuai) protokol lagi,” tukasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi terkait kejadian ini mengatakan, bahwasanya berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2020 tentang prosedur memandikan jenazah yang terpapar COVID-19 dapat dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya.

Sedangkan apabila jenazah tidak bisa dimandikan, dapat digantikan dengan tayamum.

“Jadi diperbolehkan, tidak ada masalah. Kan mayat (pasien COVID-19) itu tidak boleh diapa-apain kalau sudah meninggal. Siapa lagi yang berani membuka bajunya,” ujarnya.

Begitu juga, lanjut Aris, seusai fatwa tersebut, jenazah juga boleh dikafani dalam keadaan berpakaian. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan, karena cairan jenazah pasien COVID-19 dapat menularkan.

“Kalau peti jenazah itu dibongkar, malah akan terjadi kesalahan prosedur dalam pemakaman. Makanya, ini tidak boleh,” tandasnya.

SGTPP Sumut Tepis Tudingan RS ‘COVID-kan’ Pasien
Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (SGTPP) Covid-19 Sumut menepis tudingan kabar rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 ‘meng-covid-kan’ pasien.

Dengan kata lain, salah diagnosis. Menurut Jubir SGTPP Covid-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan, kabar tersebut tidak benar.

Warganet mendadak dihebohkan dengan beredarnya foto sesosok jenazah pasien suspect COVID-19 yang dimakamkan masih mengenakan daster.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close