Foto Jenazah Suspect COVID-19 Dikafani Masih Pakai Daster Beredar, Warganet Langsung Heboh
Kata dia, setiap rumah sakit terdapat tim penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging yang menentukan, apakah pasien ini COVID-19 atau bukan COVID-19.
“Rumah sakit rujukan COVID-19 memiliki kriteria yang jelas untuk menyatakan seseorang terpapar COVID-19. Di antaranya, batuk, demam, sesak. Ada juga dengan pemeriksaan radiologi, rontgen paru. Bahkan, pemeriksaan lain seperti rapid test, tes darah, atau sebagai standarnya adalah swab PCR,” kata Whiko kepada wartawan, Minggu (26/7)
Disebutkan Whiko, terkait pemakaman jenazah khusus COVID-19 dilakukan dengan adanya protokol kesehatan. Ada kriteria jenazah yang akan dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19.
“Jenazah penderita COVID-19 itu adalah penderita yang dengan konfirmasi positif atau COVID-19 positif. Pemakamannya melaksanakan pemulasaran jenazah,” ungkapnya.
Selain penderita konfirmasi positif, dia melanjutkan, penderita proable (pasien dalam pengawasan). Walaupun belum ada hasil swab, tapi pasien dirawat sebagai penderita suspek COVID-19. Selanjutnya, penderita yang datang ke rumah sakit dan dalam kasus suspek. Misalkan, ada kontak erat atau sebelumnya ada keluhan-keluhan maupun gejala seperti penderita COVID-19.
BACA JUGA: Ada Mobil Bergoyang Tengah Malam, Lantas Digerebek Polisi, Tak Disangka Ternyata
“Diimbau kepada masyarakat agar memperkuat komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan pihak rumah sakit rujukan COVID-19. Bagi pihak rumah sakit rujukan, harus memberikan keterangan yang jelas terhadap keluarga terkait keadaan pasien, dengan menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan,” tukasnya. (ris)