FPI Ancam Sweeping Karaoke
Jumat, 20 Mei 2011 – 09:37 WIB
Kepada para pemilik tempat hiburan malam, lanjut Habib, juga sudah berulang kali diperingatkan. Hanya saja, tidak ditanggapi. Surat perjanjian kesepakatan dengan pihak pengelola tempat hiburan juga telah dibuat beberapa kali, tapi tetap dilanggar.
Diceritakan, sekitar dua bulan lalu ada pertemuan di Mapolres Cirebon antara FPI dengan pihak pengelola tempat hiburan malam. Dalam pertemuan itulah dibuat perjanjian operasional tempat hiburan malam sampai jam 01.00 dini hari. "Tapi setelah kami cek, para pengelola tak menaati perjanjian itu dan tetap beroperasi sampai lebih dari jam 02.00 dini hari. Maka jangan salahkan kami apabila kami mengambil langkah tegas melakukan sweeping tempat hiburan malam,” tegasnya.
Rencana sweeping ini kata Habib, juga akan melibatkan sejumlah ormas Islam lainnya. (ugi/sam/jpnn)