FPI Bisa Jadi Ancaman Suatu Saat Nanti Bila Tak Dibubarkan
Rabu, 30 Desember 2020 – 17:55 WIB
Pemerintah beralasan, FPI sejak 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas.
Namun sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?