FPI Dibubarkan, Aziz: Itu Gampang, Terpenting Usut Tuntas Dahulu Kematian Pengawal Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah secara resmi mengumumkan pembubaran terhadap ormas Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12).
Ormas yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat itu pun dilarang melakukan aktivitas serta penggunaan artibut.
Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar mengatakan, secepatnya FPI menyampaikan tanggapan atas pembubaran dari pemerintah.
"Tanggapan dari FPI dan Bantuan Hukum FPI nanti dulu, sabar," ujar Aziz.
Dia menambahkan, sebenarnya urusan pembubaran FPI bukan masalah besar.
Namun, yang paling penting adalah pengusutan penembakan enam pengawal Muhammad Rizieq Shihab.
"Urusan bubar gampang, yang utama wajib usut tuntas dan bawa ke pengadilan HAM para pelaku pembantaian enam syuhada," tegas Aziz.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak mengakui keberadaan FPI sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan organisasi.