FPI Dibubarkan, Tagar Front Pejuang Islam Meledak di Twitter
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Pulhukam) Mahfud MD telah resmi mengumumkan pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
"Bahwa FPI sejak 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum," ungkap Mahfud MD melalui akun YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12).
Menyusul pengumuman tersebut, pembahasan mengenai FPI dibubarkan pun ramai diperbincangkan di Twitter. Namun di satu sisi warganet menentang keputusan itu dan menyeruhkan perubahan nama Front Pejuang Islam.
Dari pantauan JPNN.com, saat ini tagar FPI_Front Pejuang Islam langsung menjadi trending Topic di Twitter Indonesia. Hingga berita ini diturunkan cuitan mengenai Front Pejuang Islam sudah lebih dari 10 ribu cuitan.
Sebagian warganet banyak yang menulis jika memang nama Front Pembela Islam dibubarkan maka akan diganti dengan Front Pejuang Islam.
Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri dan tiga pimpinan lembaga tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
Keputusan itu seperti diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.
Dalam pertimbangannya, tiga menteri dan tiga pimpinan lembaga menerbitkan SKB untuk menjaga eksistensi Pancasila dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).