FPI Kecam Penyambutan Ariel Bak Pahlawan
Kamis, 26 Juli 2012 – 15:32 WIB
JAKARTA--Front Pembela Islam (FPI) sesalkan antusiasme masyarakat menyambut kebebasan personil Peterpan, Ariel dari hukuman penjara Senin (23/7). Ariel dibebaskan bersyarat bertepatan dengan Hari Anak Nasional lalu setelah menjalani 2/3 hukuman. "Ariel ini kemarin waktu bebas disambut-sambut. Kita sesalkan hal itu. Dia ini bukan seorang pahlawan. Bintang porno kok disambut gitu," kata Habib Salim Alatas alias Habib Selon di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (26/7).
Ariel mulai ditahan di Rutan Kebonwaru pada Juni 2010. Ia divonis 3,5 tahun penjara namun mendapat remisi 3 bulan. Masa hukuman bui Ariel sejatinya baru habis pada 21 September 2013. Setelah 21 September 2013, Ariel masih harus menjalani masa hukuman percobaan selama 1 tahun. Sehingga, Ariel baru resmi bebas murni pada September 2014. Saat ia keluar penjara, sambutan datang dari fansnya dan sesam artis serta penyanyi.
"Tindakan seperti itukan merusak moral bangsa, kok bisa dia disambut-sambut seperti itu,"ujarnya.
JAKARTA--Front Pembela Islam (FPI) sesalkan antusiasme masyarakat menyambut kebebasan personil Peterpan, Ariel dari hukuman penjara Senin (23/7).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:56 WIB - Humaniora
Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:41 WIB - Humaniora
Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:06 WIB - Hukum
Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Bendungan Hasto
Rabu, 25 Desember 2024 – 08:07 WIB - Hukum
Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:05 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember, Stabil!
Rabu, 25 Desember 2024 – 11:00 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 25 Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:37 WIB - Kesehatan
4 Bahaya Makan Bawang Putih Berlebihan, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:33 WIB