Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FPI Kembali Diimbau Tak Keluar dari Jalur Hukum

Rabu, 09 Desember 2020 – 12:33 WIB
FPI Kembali Diimbau Tak Keluar dari Jalur Hukum - JPNN.COM
Unjuk rasa massa FPI. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat dan massa Front Pembela Islam (FPI) diharapkan menunggu proses hukum berjalan usai polisi baku tembak dengan pengikut Rizieq Syihab di tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari.

Pakar hukum dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta Samuel MP Hutabarat mengingatkan, Indonesia merupakan negara hukum. Di mana seluruh warganya harus taat pada aturan yang ada.

"Sebagai negara hukum, maka hukum harus ditegakkan dan sebagai warga negara yang baik harus taat akan hukum," katanya saat dihubungi, Selasa (8/12).

Dia mengungkapkan, tindakan di luar hukum pada akhirnya akan menyebabkan masalah baru. Untuk itu, semua pihak diharapkan menahan diri atas kasus meninggalnya 6 orang anggota FPI tersebut.

"Jika ada perbedaan pendapat terhadap proses penegakan hukum, maka tempuh jalur hukum. Cara penyelesaian di luar hukum akan dapat mengakibatkan timbul masalah hukum baru," tutupnya.

Diberitakan, dari versi kepolisian, peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 ini bermula ketika enam orang anggota Polri sedang menyelidiki terkait rencana pemeriksaan Rizieq Shihab yang dijadwalkan berlangsung hari ini sekira pukul 10.00 WIB.

Dari informasi yang diterima kepolisian, akan terjadi pengerahan massa pada saat Rizieq dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya. Terkait itu kami kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (7/12).

Masyarakat dan massa Front Pembela Islam (FPI) diharapkan menunggu proses hukum berjalan usai polisi baku tembak dengan pengikut Rizieq Syihab

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close