Polri Klaim Temui Titik Terang Soal Kepemilikan Senjata Api Laskar FPI
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, penyidik saat ini tengah fokus mendalami soal kepemilikan senjata api oleh anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menyerang anggota Polri, Senin (7/12) dini hari kemarin.
Argo pun mengklaim bahwa penyidik telah menemukan titik terang terkait kepemilikan senjata api tersebut.
"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan disampaikan," kata Argo kepada wartawan, Selasa (8/12).
Jenderal bintang dua itu menuturkan, selain senjata api, Polri juga sedang mengumpulkan CCTV sebagai alat pendukung penyidikan.
"Sekarang CCTV sedang dikumpulkan untuk mendukung penyidikan," imbuh Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menerangkan, kasus penembakan enam anggota Laskar FPI ditarik ke Mabes Polri. Sebelumnya kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Divisi Propam Polri sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara tersebut juga diambil alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya," katanya.
Personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut akan diawasi oleh Divisi Propam.