FPI Meradang Lagi Nih
jpnn.com - JAKARTA--Pernyataan cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali dipersoalkan.
Pria yang akrab disapa Ahok itu disebut-sebut melontarkan pernyataan bahwa peserta demo 4 November diberi upah Rp 500 ribu untuk unjuk rasa.
Ormas FPI pun meradang mendengar kabar itu
Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel Bamukmin menegaskan, tidak ada alasan Bareskrim Polri untuk membiarkan Ahok bebas.
"Pernyataan dia salah satu sebab Ahok harus ditahan," kata Habib Novel saat dikonfirmasi JPNN.com.
Menurutnya, Ahok yang kini berstatus tersangka, seharusnya belajar dari kesalahan dan menjaga perkataannya.
Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu dianggap masih saja menyampaikan ucapan yang melukai umat, terutama peserta demo 4 November.
"Ahok seperti menaruh kebencian. Saya tekankan, tidak ada lagi alasan polisi untuk membiarkan Ahok bebas," tegas dia. (Mg4/jpnn)