Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FPI Ogah Perpanjang SKT, Ini Alasannya

Sabtu, 21 Desember 2019 – 14:43 WIB
FPI Ogah Perpanjang SKT, Ini Alasannya - JPNN.COM
Front Pembela Islam. Foto: Dok. FPI

Diketahui, SKT FPI sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri telah habis masa berlakunya sejak Juni 2019. FPI sudah menyerahkan sejumlah dokumen sebagai syarat perpanjangan SKT, namun pemerintah belum juga memberikan perpanjangan SKT FPI hingga kini. (cuy/jpnn)

Video Pilihan :

Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis, menegaskan pihaknya tak akan memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News