FPI Tegas Tolak RUU HIP Berbau Komunisme dan Marxisme
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyatakan menolak adanya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
RUU itu, bagi FPI dianggap mengganggu ketatanegaraan Indonesia.
“RUU HIP ini adalah salah satu bentuk perundang-undanganan yang tidak diperlukan sama sekali,” kata Munarman dalam keterangan kepada JPNN, Jumat (15/5).
Munarman menambahkan, banyak ditemukan kengawuran antara RUU ini dengan praktik yang dilakukan oleh para penyelenggara negara.
“Maka, manipulasi Pancasila dengan seolah-olah membela dan memperjuangkan nilai Pancasila sangat bertolak belakang dan asimetris antara apa yang dipraktikan dengan apa yang diucapkan,” tambah dia.
Menurut Munarman, RUU tersebut adalah sebuah keanehan dan kekonyolan. Selain itu, para penggagas RUU itu juga disebutnya tak mengerti apa itu ideologi.
“Kecuali patut diduga kuat bahwa ada agenda politik untuk memaksakan sosio-marxisme dan komunisme sebagai cara indoktrinasi alam pikiran bangsa Indonesia,” tegas Munarman.
Bahkan, dia menilai RUU HIP merupaka upaya penyelundupan ajaran sosio-marxisme ke dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, dan bentuk strategi komunisisasi terhadap seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.