Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FPI Terlarang, M Ali Tegaskan Tidak Boleh Ada Kesewenang-wenangan

Rabu, 30 Desember 2020 – 17:35 WIB
FPI Terlarang, M Ali Tegaskan Tidak Boleh Ada Kesewenang-wenangan - JPNN.COM
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad M Ali. Foto: dokpri for jpnn

Menurut Ali, perbedaan adalah rahmat dari Tuhan Yang Mahakuasa. Adanya perbedaan ini hendaknya menjadi modal bagi segala sikap dan tindakan seluruh elemen dan anak bangsa Indonesia, yang ditujukan semata-mata untuk melahirkan berbagai bentuk kebaikan bersama.

"Sebab jika tidak demikian maka perbedaan bukan lagi menjadi rahmat melainkan laknat bagi kita sebagai bangsa," jelasnya.

Berangkat dari pemahaman tersebut, kata Ali, maka Fraksi Partai NasDem di DPR menyatakan mendukung penuh SKB Menkumham, Menkominfo, Mendagri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT tentang pelarangan segala kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi FPI.

"Yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya," tegas Ali.

Fraksi Partai Nasdem di DPR juga mendorong segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum, serta sigap menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum.

"Sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka terjaganya eksistensi ideologi dan negara Republik Indonesia," jelasnya.

Fraksi Partai Nasdem mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama.

"Fraksi Partai NasDem mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong di tengah kehidupan sosial kita," pungkas Ali.(boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

M Ali menyatakan tidak boleh ada satu pun golongan atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang dan melampaui hukum.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News